Selasa, 03 Januari 2012

Masalah sosial


MASALAH SOSIAL
Sejak manusia mulai hidup bermasyarakat, maka sejak saat itu sebuah gejala yang disebut masalah sosial berkutat didalamnya. Sebagaimana diketahui, dalam realitas sosial memang tidak pernah dijumpai suatu kondisi masyarakat yang ideal. Dalam pengertian tidak pernah dijumpai kondisi yang menggambarkan bahwa seluruh kebutuhan setiap warga masyarakat terpenuhi, seluruh prilaku kehidupan sosial sesuai harapan atau seluruh warga masyarakat dan komponen sistem sosial mampu menyesuaikan dengan tuntutan perubahan yang terjadi. Dengan kata lain das sein selalu tidak sesuai das sollen.
    Pada jalur yang searah, sejak tumbuhnya ilmu pengetahuan sosial yang mempunyai obyek studi kehidupan masyarakat, maka sejak itu pula studi masalah sosial mulai dilakukan. Dari masa ke masa para sosiolog mengumpulkan dan mengkomparasikan hasil studi melalui beragam perspektif dan fokus perhatian yang berbeda-beda, hingga pada akhirnya semakin memperlebar jalan untuk memperoleh pandangan yang komprehensif serta wawasan yang luas Dalam memahami dan menjelaskan fenomena sosial.
Salah satu cara untuk memahami persoalan tersebut adalah dengan Analisis Sosial. Istilah Analisis Sosial atau analisis  kemasyarakatan tidak selalu dipakai dalam arti yang sama. Dalam arti sempit dimaksudkan usaha untuk menganalisis suatu keadaan atau masalah sosial  secara objektif, terlepas dari soal siapa  akan membuat apa dengan analisis itu kemudian. Jadi, Analisis Sosial bukanlah alat bantu siap pakai untuk membereskan masalah-masalah Sosial.
Dalam arti luas, Analisis Sosial dalam arti sempit tadi dipakai dalam hubungan dengan usaha mengubah keadaan atau memecahkan masalah yang dianalisis. Jadi, Analisis Sosial mencoba mengaitkan Analisis ilmiah dengan kepekaan etis, artinya memperhatikan dan memikirkan tindakan yang mau dilaksanakan. Dalam arti ini, Analisis Sosial mengandaikan dan mengandalkan nilai-nilai etis tertentu. Analisis dipergunakan sebagai alat saja untuk memperjuangkan tujuan tertentu. Maka, kedua pengertian ini tidak bertentangan, sebab Analisis  dalam arti pertama selalu harus mendasari Analisis dalam arti luas. Langkah-langkah kongkret Analisis Sosial Metode Analisis Sosial ini dapat dipergunakan untuk menganalisis satuan-satuan Sosial (misalnya desa, Ormas), masalah-masalah Sosial (misalnya pengangguran, narkoba, masalah kepelajaran/pendidikan) lembaga-lembaga Analisis Sosial (misal sekolah, proyek pembangunan)  dan sebagainya. 
Sumber Masalah Masalah sosial menemui pengertiaannya sebagai sebuah kondisi yang tidak diharapkan dan dianggap dapat merugikan kehidupan sosial serta bertentangan dengan standar sosial yang telah disepakati. Keberadaan masalah sosial ditengah kehidupan masyarakat dapat diketahui secara cermat melalui beberapa proses dan tahapan analitis, yang salah satunya berupa tahapan diagnosis. Dalam mendiagnosis masalah sosial diperlukan sebuah pendekatan sebagai perangkat untuk membaca aspek masalah secara konseptual. Eitzen membedakan adanya dua pendekatan yaitu person blame approach dan system blame approach(hlm.153). Person blame approach merupakan suatu pendekatan untuk memahami masalah sosial pada level individu. Diagnosis masalah menempatkan individu sebagai unit analisanya. Sumber masalah sosial dilihat dari faktor-faktor yang melekat pada individu yang menyandang masalah. Melalui diagnosis tersebut lantas bisa ditemukan faktor penyebabnya yang mungkin berasal dari kondisi fisik, psikis maupun proses sosialisasinya.
Klasifikasi Masalah Sosial Dan Penyebabnya
Untuk mengklasifikasikan masalah social, dapat dilakukan pengidentifikasianyang pertama terhadap masalah-masalah social yang timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri individu atau kelompok social yang bersumber dari factor-faktor ekonomi,factor biologis,factor psikologis,dan factor kebudayaan. Sedangkan pengklasifikasian kedua dapat dilakukan dengan cara pengidentifikasian atas dasar kepincangan-kepincangan dalam warisan fisik, warisan biologis, warisan social,dan kebijakan social.
Bila diperhatikan uraian tersebut,pada klasifikasi kedua lebih luas cakupannya dari pada pola klasifikasi pertama, akan tetapi perlu diingat bahwa suatu permasalahan social tertentu tidak selalu merupakan bagian dari satu kategori tertentu pula. Oleh karena itu dalam melakukan klasifikasi hendaknya dilakukan secara sistematis, dinamis, dan fleksibel.

Barumeter Masalah Sosial
Guna mengetahui apakah suatu masalah itu merupakan masalah social atau tidak, dapat digunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran (barumeter), sebagai berikut:
Tidak adanya kesesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai social dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan social. Sumber-sumber masalah social, yaitu bersumber dari perbuatan manusia. Pihak-pihak yang menetapkan apakah suatu masalah itu merupakan masalah social atau tidak (Manifest social problems) dan (latent social problems).Perhatian masyarakat terhadap masalah social

KEMISKINAN
Kemiskinan termasuk malapetaka sosial. Bahayanya melebihi melapetaka yang lain seperti penyakit dan kebodohan. Kemiskinan menjadi unsur vital terjadinya penderitaan berbagai bangsa. Kemiskinan menyebabkan munculnya banyak permasalahan, mengantarkan pada terjadinya sejumlah kriminalitas, mendorong terjadinya kerusakan, penyimpangan, pengangguran, dan sebagainya.
Saat ini, dunia didera kemiskinan yang menyebar luas di sebagian besar negeri, jika tidak dikatakan seluruhnya, meski berbeda-beda tingkatan dan jumlah orang miskinnya. Hampir-hampir tidak ada satu negara pun yang terbebas dari masalah kemiskinan pada masa sekarang ini, termasuk negara-negara kaya dan maju di bidang sains dan industri. Kemiskinan merupakan masalah umum dan telah menjadi bencana. Meski dunia menyaksikan kemajuan material, terlihat pula adanya peningkatan pengangguran secara nyata. Sebagian orang mengaitkan kemiskinan kepada madaniyah dan menetapkan adanya hubungan negatif antara kemajuan madaniyah dan kemiskinan, di mana setiap kali madaniyah bertambah maju maka setiap kali pula kemiskinan meningkat.
Kemiskinan menyebar luas secara menyolok sejak berlangsungnya kebangkitan industri dan meluasnya penggunaan alat dalam produksi industri dan pertanian. Seberapapun jumlah tenaga kerja yang diserap sektor industri, kemiskinan tetap saja meningkat tajam.
Berbagai pemerintah, lembaga-lembaga sosial, dan individu-individu kaya tidak berhenti menyerahkan bantuan dan memberi pertolongan yang bisa mereka lakukan kepada orang-orang miskin. Mereka juga tidak berhenti menciptakan program-program pelayanan sosial, kesehatan dan pendidikan dalam berbagai bentuknya kepada kaum miskin. Namun masalah kemiskinan tetap saja ada bahkan jumlah orang miskin di dunia makin bertambah. Pemerintah negara kaya dan lembaga-lembaga internasional telah turut campur dalam menyelesaikan masalah kemiskinan ini.
Kemiskinan menimbulkan munculnya masalah-masalah lain seperti urbanisasi, pencurian, penyakit, kebodohan, bunuh diri, pembunuhan, gelandangan dan pengemis, penyerangan terhadap harta pribadi dan harta umum. Juga makin maraknya suap, bertambahnya angka kriminalitas dan pengangguran, munculnya kelompok-kelompok bersenjata dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya. Semua itu merupakan bencana sosial yang berbahaya. Dunia masih terus bertanya-tanya tentang sebab-sebab masalah itu. Di sana terdapat program-program sosial dan lembaga-lembaga sosial, organisasi-organisasi internasional, pribadi-pribadi yang suka rela membayar zakat, memberi sedekah dan sumbangan. Juga ada negara-negara besar dan kaya yang membantu negara-negara lainnya. Di sana juga ada kesetiakawanan sosial, khususnya di negeri-negeri kaum Muslim. Namun semua upaya itu meski berpengaruh secara relatif kepada masalah kemiskinan yang parah itu, namun tetap tidak mampu menyelamatkan dunia dan isinya dari kemiskinan yang menghimpit. Juga tidak bisa menghentikan pertambahan jumlah orang miskin di dunia, baik di negara kaya atau di negara miskin, baik di negara besar atau pun di negara kecil. Semua negara sama-sama terjatuh dalam masalah kemiskinan.
Sebab-sebab kemiskinan, yaitu:
1.                  Rusaknya sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan negara- negara di seluruh dunia saat ini. Sistem ekonomi kapitalis merupakan sistem yang mengandung kerusakan. Tabiatnya mengantarkan kepada kebebasan dan penjajahan, serta terakumulasinya kekayaan di tangan sebagian kecil orang atau perusahaan raksasa.
2.                  Rusaknya sistem dan undang-undang yang diterapkan di dunia, dan tidak adanya penguasaan terhadap fakta secara sempurna. Sistem tersebut tidak mampu menyelesaikan masalah, karena dalam memberikan solusi-solusi bertumpu pada asas-asas yang salah.
3.                  Kerusakaan finansial dan administratif serta buruknya pengelolaan perusahaan-perusahaan oleh para pelaksana. Padahal mereka memperoleh gaji, bonus, dan kompensasi sangat tinggi. Selain itu mereka juga menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya kepada lembaga-lembaga yang beraktivitas di dalamnya dan yang mengelola administrasinya.
4.                  Burukya distribusi kekayaan, bahkan tidak ada sistem pendistribusian kekayaan. Juga anggapan bahwa masalahnya adalah masalah kelangkaan relatif yang solusinya dengan menambah produksi. Sementara sekitar lima milyar orang penduduk dunia hidup dengan kurang dari dua dolar per hari, sebagaimana sekitar satu setengah milyar orang hidup dengan kurang dari satu dolar per hari per orang. Juga sebagaimana 1 % penduduk Amerika Serikat memiliki 50 % dari total kekayaan, sementara 80 % penduduk Amerika memiliki kurang dari 8 % total kekayaan.
5.                   Buruk dan rusaknya administrasi yang dikendalikan oleh nepotisme dan bagi-bagi kekayaan, dan berbagai kerusakan administratif di banyak negara.
6.                  Pengaruh dan dominasi perusahaan-perusahaan besar terhadap perekonomian global. Contohnya, 80 % komite yang membuat keputusan di Amerika Serikat ditentukan oleh pemilik kepentingan-kepentingan dan kekayaan-kekayaan yang besar.
7.                  Dominasi para penguasa dan para pengusaha terhadap sumber daya negeri.
8.                   Peran serta organisasi internasional seperti Bank Dunia dan IMF dalam menghancurkan kekayaan negara-negara debitor (pengutang) melalui solusi keji yang diberikan kepada negara-negara tersebut yang bertujuan memperlemah dan memelaratkannya serta mempertahankannya terus membutuhkan bantuan dan utang.


DISORGANISASI KELUARGA
Keluarga adalah sejumlah orang yang bertempat tinggal dalam satu atap rumah dan diikat oleh tali pernikahan yang satu dengan lainnya memiliki saling ketergantungan. Keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang memberikan pengaruh yang sangat besar bagi tumbuh kembangnya remaja. Dengan kata lain, secara ideal perkembangan remaja akan optimal apabila mereka bersama keluarganya.
Secara umum keluarga memiliki fungsi (a) Reproduksi, (b) Sosialisasi, (c) Edukasi, (d) Rekreasi, (e) Afeksi, dan (f) Proteksi. Sehingga pengaruh keluarga sangat besar terhadap pembentukan pola kepribadian anak. Keberfungsian sosial keluarga mengandung pengertian pertukaran dan kesinambungan, serta adaptasi antara keluarga dengan anggotanya, dengan lingkungannya, dan dengan tetangganya, dan lain-lain.
Kemampuan berfungsi sosial secara positif dan adaptif bagi sebuah keluarga yang ideal salah satunya jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, peranan dan fungsinya terutama dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya. Namun, jika keberfungsian sosial keluarga itu tidak berjalan dengan baik akan mengakibatkan terjadinya disorganisasi keluarga yaitu adanya perpecahan dalam keluarga. Hal ini dapat mengakibatkan perubahan pola perilaku anak, biasanya sering mengarah ke dalam hal-hal yang negatif seperti kenakalan remaja.
Pada kenyataannya, tidak semua keluarga dapat memenuhi gambaran ideal sebuah keluarga yang baik. Perubahan sosial, ekonomi, dan budaya dewasa ini telah banyak memberikan hasil yang menggembirakan dan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian pada waktu bersamaan, perubahan-perubahan tersebut membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi keluarga. Misalnya adanya gejala perubahan cara hidup dan pola hubungan dalam keluarga karena berpisahnya suami/ ibu dengan anak dalam waktu yang lama setiap harinya. Kondisi yang demikian ini menyebabkan komunikasi dan interaksi antara sesama anggota keluarga menjadi kurang intens. Hubungan kekeluargaan yang semula kuat dan erat, cenderung longgar dan rapuh. Ambisi karier dan materi yang tidak terkendali, telah mengganggu hubungan interpersonal dalam keluarga.
Kebiasaan anggota keluarga yang lebih tua, terutama orang tua, sangat berpengaruh terhadap nilai-nilai yang dimiliki anak. Pertama-tama anak akan melakukan penipuan atau imitasi terhadap perilaku orang lain, terutama orang terdekatnya. Bila dalam komunikasi keluarga banyak nilai-nilai kekerasan dan diskriminasi, maka anak akan menirunya. Misalnya terjadi kekerasan kepada isteri, maka anak-anak akan meniru pola ini hingga dewasa, sampai ada penyadaran yang kuat baik diri sendiri maupun lingkungan yang mendukung untuk menghentikan kekerasan itu.
Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (Soerjono, Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal dalam bukunya “Rules of Sociological Methode” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak sengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/ jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.
Akhir-akhir ini banyak kita jumpai permasalahan mengenai disorganisasi keluarga, diantaranya adalah perceraian. Kasus perceraian pasangan suami isteri sudah mencapai angka yang sangat menghawatirkan, jadi bisa dibayangkan betapa sebenarnya banyak keluarga di sekitar kita mengalami satu fase kehidupan yang sungguh tidak diharapkan. Perceraian senantiasa membawa dampak yang mendalam bagi anggota keluarga meskipun tidak semua perceraian membawa dampak yang negatif.
Fenomena kekerasan ini dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya terjadi pada sektor domestik atau urusan rumah tangga (Domestic violence), tetapi juga terjadi pada sektor publik atau lingkungan kerja (Public violoence). Sebutlah kekerasan fisik sampai pada sangsi sosial atau psikologis.

TINDAKAN KRIMINAL
Kriminalitas berasal dari kata “crimen” yang berarti kejahatan. Berbagai sarjana telah berusaha memberikan pengertian kejahatan secara yuridis berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana ,yang diatur dalam hukum pidana.
Hal yang sama pernah dilakukan pula oleh para ahli hokum dalam mencari arti hokum sebagaimana dikemukakan oleh Immanuel Kant : “noch suchen die yuristen eine definition zu ihrem begriffe von recht”. (L.j Van Apeldoorn,Pengantar Ilmu Hukum,Pradnya Paramita,Jakarta,1981,hlm.13)
Berikut pengertian kejahatan dipandang dalam berbagai segi:
  • Secara yuridis, kejahatan berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana,yang diatur dalam hokum pidana.
  • Dari segi kriminologi,setiap tindakan Dari segi kriminologi setiap tindakan atau perbuatan tertentu yang tindakan disetujui oleh masyarakat diartikan sebagai kejahatan. Ini berarti setiap kejahatan tidak harus dirumuskan terlebih dahulu dalam suatu peraturan hokum pidana. Jadi setiap perbuatan yang anti social,merugikansertab menjengkelkan masyarakat,secara kriminologi dapat dikatakan sebagai kejahatan
  • Arti kejahatan dilihat dengan kaca mata hokum, mungkin adalah yang paling mudah dirumuskan secara tegas dan konvensional. Menurut hokum kejahatan adalah perbuatan manusia yang melanggar atau bertentangan dengan apa yang ditentukan dalam kaidah hokum; tegasnya perbuatan yang melanggar larangan yang ditetapkan dalam kaidah hokum,dan tidak memenuhi atau melawan perintah-perintah yang telah ditetapakan dalam kaidah hokum yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan bertempat tinggal.(Soedjono. D,S.H.,ilmu Jiwa Kejahatan,Amalan, Ilmu Jiwa Dalam Studi Kejahatan,Karya Nusantara,Bandung,1977,hal 15).
Dari segi apa pun dibicarakan suatu kejahatan,perlu diketahui bahwa kejahatan bersifat relative. Dalam kaitan dengan sifat relatifnya kejahatan, G. Peter Hoefnagels menulis sebagai berikut : (Marvin E Wolfgang et. Al., The Sociology of Crime and Delinquency,Second Edition,Jhon Wiley,New York,1970,hlm. 119.)
We have seen that the concept of crime is highly relative in commen parlance. The use of term “crime” in respect of the same behavior differs from moment to moment(time), from group to group (place) and from context to (situation).
Relatifnya kejahatan bergantung pada ruang,waktu,dan siapa yang menamakan sesuatu itu kejahatan. “Misdad is benoming”, kata Hoefnagels; yang berarti tingkah laku didefenisikan sebagai jahat oleh manusia-manusia yang tidak mengkualifikasikan diri sebagai penjahat. (J.E. Sahetapy, Kapita Selekta Kriminologi,Alumni, Bandung, 1979,hlm.67.)
Dalam konteks itu dapat dilakukan bahwa kejahatan adalah suatu konsepsi yang bersifat abstrak. Abstrak dalam arti ia tidak dapat diraba dan tidak dapat dilihat,kecuali akibatnya saja.
Di Indonesia secara tegas tidak dijumpai orang yang disebut penjahat; dalam peruses peradilan pidana,kita hanya mengenal secara resmi istilah-istilah : tersangka,tertuduh,terdakwa dan terhukum atau terpidana. Sedangkan kata-kata seperti penjahat,bandit,bajingan hanya dalam kata sehari-hari yang tidak mendasar pada ketentuan hokum.
Sebab-sebab terjadinya kriminalitas
Sebab –sebab terjadinya kejahatan adalah bermacam-macam . Walaupun secara jelas belum dapat diberikan sutu teori tentang sebab-sebab kejahatan, namun banyak factor yang telah diidentifikasikan ,yang sedikt banyaknya mempunyai korelasi dengan frekuensi kejahatan. Factor-faktor tersebut secara kasar dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori,walaupun demarkasi antara ketiganya tidak selalu jelas, yaitu:
1. Kondisi-kondisi social yang menimbulkan hal-hal yang merugikan hidup manusia. Kemiskinan yang meluas dan pengangguran,pemerataan kekayaan yang belum berhasil diterapkan, pemberian ganti rugi tidak memadai, pada orang-orang yang tanahnya diambil pemerintah kurangnya fasilitas pendidikan,dan lain-lain.
2.  Kondisi yang ditimbulkan oleh urbanisasi dan industrialasai. Indonesia sebagai suatu Negara berkembang sebenarnya menghadapi suatu dilemma. Pada satu pihak merupakan suatu keharusan untuk melaksanakan pembangunan,dan pada pihak lain pengakuan yang bertambah kuat, bahwa harga diri pembangunan itu ,adalah peningkatan yang menyolok dari kejahatan. Luasnya problema yang timbul karena banyaknya perpindahan, dan peningkatan fasilitas kehidupan,bisanya ,biasanya dinyatakan sebagai “urbanisasi yang berlebihan” (overurbanization) dari suatu Negara. Keadaan-keadaan tersebut menimbulkan peningkatan kejahatan yang tambah lama tambah kejam diluar kemanusiaan.
3. Kondisi lingkungan yang memudahkan orng melakukan kejahatan. Contoh-ciontoh adalah memamerkan barang-barang dengan menggiurkan di supermarket,mobil dan rumah yang tidak terkunci ,took-toko yang tidak dijaga, dan kurangnya pengawasan atas senjata api dan senjata-senjata lain yang berbahaya. Tidak diragukan bahwa banyak calon-calon penjahat yang ingin melakukannya jika melakukannya jika pelaksanannya secara fisik dibuat sulit.(anami)
Jenis-jenis Kriminalitas
Cavan membagi 9 jenis kejahatan yang dijumpai di Amerika.
1. The Casual Offender
2. the Occasional Criminal
3. the Episodic Criminal
4. The White Collar Criminal
5. The Habitual Criminal
6. The Proffesional Criminal
7. Organized Crime
8. The mentally Abnormal criminal27) (Sudjono.D.S.H.,Kriminalitas dan ilmu Forensik,bandung ,1976.hal 97)
9. The nonmalicious Criminal
Solusi
Di Indonesia, data-data kepolisian menunjukkan terjadinya kejahatan sebagai berikut (Vide, Majalah Selecta, 1116 Tahun XXV).
a. Pencurian dengan kekerasan terjadi pada setiap 4,5 menit
b. Penganiayaan berat terjadi pada setiap 31 menit
c. Pemerasan terjadi pada setiap 3 jam
d. Pemerkosaan terjadi pada setiap 3,5 jam.
e. Penculikan terjadi pada setiap 4,5 jam.
f. Pembunuhan terjadi pada setiap 4,5 jam.
Demikian kenyataan gambaran kejahatan yang melanda masyarakat Indonesia yang boleh dikatakan telah menjadi penyakit yang perlu mendapat perawatan segera, yang menantang para pemimpin, ahli-ahli hukum, para psikolog, pemerintah dan lain-lainnya, terutama para orang-orang tua untuk mencegah daya jelajahnya agar jangan sampai menular pada generasi penerus bangsa yaitu anak-anak.
Beberapa alasan mengapa mencurahkan perhatian yang lebih besar pada pencegahan sebelum kriminalitas dan penyimpangan lain dilakukan.
Adapun alasannya sebagai berikut:
1. Tindakan pencegahan adalah lebih baik daripada tindakan represif dan koreksi. Usaha pencegahan tidak selalu memerlukan suatu organisasi yang rumit dan birokrasi, yang dapat menjurus ke arah birokratisme yang merugikan penyalahgunaan kekuasaan/wewenang. Usaha pencegahan adalah lebih ekonomis bila dibandingkan usaha represif dan rehabilitasi. Untuk melayani jumlah orang yang lebih besar jumlahnya tidak diperlukan banyak dan tenaga seperti pada usaha represif dan rehabilitasi menurut perbandingan. Usaha pencegahan juga dapat dilakukan secara perorangan / sendiri-sendiri dan tidak selalu memerlukan keahlian seperti pada usaha represif dan rehabilitasi. Misalnya menjaga diri jangan sampai menjadi korban kriminalitas, tidak lalai mengunci rumah/kenderaan, memasang lampu di tempat gelap dan lain-lain.
2. Usaha pencegahan tidak perlu menimbulkan akibat yang negatif seperti antara lain: stigmatisasi (pemberian cap pada yang dihukum / dibina), pengasingan, penderitaan dalam berbagai bentuk, pelanggaran hak asasi, permusuhan/kebencian terhadap satu sama lain yang dapat menjurus ke arah residivisme. Viktimisasi structural (penimbulan korban struktur tertentu dapat dikurangi dengan adanya usaha pencegahan tsb, misalnya korban suatu sistem hukuman, peraturan tertentu sehingga dapat mengalami penderitaan metal fisik dan social).
3. Usaha pencegahan dapat pula mempererat persatuan, kerukunan dan meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap sesama anggota masyarakat. Dengan demikian, usaha pencegahan dapat membantu orang mengembangkan orang bernegara dan bermasyarakat lebih baik lagi. Oleh karena mengamankan dan mengusahakan strabilitas dalam masyarakat, yang diperlukan demi pelaksanaan pembangunan nasional untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Usaha pencegahan kriminalitas dan penyimpangan lain dapat merupakan suatu usaha menciptakan kesejahteraan mental, fisik dan sosial seseorang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar