Minggu, 01 Januari 2012

Humanisme dan Eksistensialisme


A. Pendahuluan
Istilah psikologi humanistik (Humanistic Psychology) diperkenalkan oleh sekelompok ahli psikologi yang pada awal tahun 1960-an bekerja sama di bawah kepemimpinan Abraham Maslow dalam mencari alternatif dari dua teori yang sangat berpengaruh atas pemikiran intelektual dalam psikologi. Kedua teori yang dimaksud adalah psikoanalisis dan behaviorisme. Maslow menyebut psikologi humanistik sebagai “kekuatan ketiga” (a third force).
Meskipun tokoh-tokoh psikologi humanistik memiliki pandangan yang berbeda-beda, tetapi mereka berpijak pada konsepsi fundamental yang sama mengenai manusia, yang berakar pada salah satu aliran filsafat modern, yaitu eksistensialisme. Manusia, menurut eksistensialisme adalah hal yang mengada-dalam dunia (being-in-the-world), dan menyadari penuh akan keberadaannya (Koeswara, 1986 : 113). Eksistensialisme menolak paham yang menempatkan manusia semata-mata sebagai hasil bawaan ataupun lingkungan. Sebaliknya, para filsuf eksistensialis percaya bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih tindakan, menentukan sendiri nasib atau wujud dari keberadaannya, serta bertanggung jawab atas pilihan dan keberadaannya.
Pendekatan eksistensial Humanistik, di lain pihak, menekankan renungan-renungan filosofi tentang apa artinya menjadi manusia yang utuh. Terapi eksistensial, terutama berpijak pada premis bahwa manusia tidak bisa melarikan diri dari kebebasan dan bahwa kebebasan dan tanggung jawab itu saling berkaitan. Dalam penerapan-penerapan terapeutiknya, pendekatan eksistensial humanistik memusatkan perhatian pada asumsi-asumsi filosofis yang melandasi terapi. Pendekatan eksistensial humanistik menyajikan suatu landasan filosofis bagi orang-orang dalam hubungan dengan sesamanya yang menjadi ciri khas, kebutuhan yang unik dan menjadi tujuan konselingnya, dan yang melalui implikasi-implikasi bagi usaha membantu individu dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan dasar yang menyangkut keberadaan manusia.


B. Definisi-definisi
Eksistensialisme merupakan gerakan yang bersifat filosofis yang muncul di Jerman setelah perang dunia I dan berkembang di Perancis setelah perang dunia II. Eksistensialisme didefinisikan sebagai usaha untuk memfilsafatkan sesuatu dari sudut pandang pelakunya, di bandingkan cara tradisonal, yaitu dari sudut penelitinya. Eksistensialisme memberi perhatian terhadap masalah-masalah kehidupan manusia modern. Eksistensialisme menekankan tema eksistensi pribadi yang dibandingkan dengan eksistensi manusia secara umum, kemustahilan hidup dan pertanyaan untuk arti dan jaminan kebebasan manusia, pilihan dan kehendak, pribadi yang terisolasi, kegelisahan, rasa takut yang berlebihan dan kematian.
      Kierkegaard seorang pemikir Denmark yang merupakan filsuf Eksistensialisme yang terkenal abad 19 berpendapat bahwa manusia dapat menemukan arti hidup sesungguhnya jika ia menghubungkan dirinya sendiri dengan sesuatu yang tidak terbatas dan merenungkan hidupnya untuk melakukan hal tersebut, walaupun dirinya memiliki keterbatasan untuk melakukan itu. Jean-Paul Sartre filsuf lain dari Eksistensialisme berpendapat eksistensi mendahului esensi, manusia adalah mahkluk eksistensi, memahami dirinya dan bergumul di dalam dunia. Tidak ada natur manusia, karena itu tidak ada Allah yang memiliki tentang konsepsi itu. Jean-paul Sartre kemudian menyimpulkan bahwa manusia tidak memiliki suatu apapun, namun dia dapat membuat sesuatu bagi dirinya sendiri.
 Penekanan dari Eksistensialisme adalah bahwa seseorang dapat menilai dan menetukan sesuatu oleh tindakannya dan pilihannya sendiri (tidak bergantung dari standard moral yang berlaku baik secara tertulis ataupun secara lisan). Dalam hal ini “pilihan” menjadi evaluasi tertinggi dari tindakan yang akan diambil oleh seseorang.
      Sebagai salah contoh dalam perilaku sehari-hari: “narkoba dan free sex.” Dalam masyarakat, jelas narkoba dan free sex itu adalah pelanggaran. Baik pilihan atau tindakan seseorang yang terlibat dalam narkoba dan free sex, itu jelas melanggar norma, moral dan hukum. Tidak ada masyarakat yang melegalkan semua tindakan ini. Namun bagi penganut eksistensialist bukan “narkoba dan free sex” yang menjadi problemnya, tetapi pilihan seseorang. Pilihan ini akan mendorong lahirnya tindakan seseorang. Jika seseorang menilai “narkoba dan free sex” itu adalah positif (maksudnya: mendatangkan keuntungan bagi dirinya sendiri, membuat manusia melupakan segala problem hidupnya, membuat lapangan pekerjaan, karena banyaknya pengangguran, dlsb), maka “narkoba dan free sex” akan dilakukan. Akan tetapi sebaliknya jika hal ini dianggap negatif, maka itu tidak akan dilakukan. Yang jelas, pilihannya menjadi faktor penentu lahirnya tindakan seseorang.
 Kelemahan dari eksistensialisme: (1) Eksistensialisme mengingkari fakta bahwa manusia harus hidup bersosialisasi dengan manusia lainnya dalam hubungan bermasyarakat; (2) standar moralitas (benar atau salahnya) perilaku seseorang dalam masyarakat, bukan ditentukan oleh pribadi seseorang, melainkan norma, aturan atau hukum yang menjadi kesepakatan di dalam masyarakat itu; (3) Eksistensialist mengabaikan nilai-nilai moralitas secara objektif.
Humanisme merupakan suatu paham filsafat yang memiliki akar yang sama dengan Ateisme. Humanisme menganggap bahwa: (a) manusia sebagai individu rasional yang paling tinggi keberadaannya. (b) manusia sebagai sumber nilai terakhir. (c) mengutamakan perkembangan kreatifitas dan moralitas individu secara rasional dan menolak dihubungkan dengan sesuatu yang adikodrati. Humanisme memandang bahwa manusia sebagai ukuran atau kaidah dari segala sesuatu. Ini berarti menarik diri mundur dari Allah dan secara langsung dapat dikatakan, paham ini menolak Allah yang maha kuasa. Meskipun pada permulaannya, penganut paham ini adalah orang-orang yang beribadah kepada Allah, namun mereka tidak sungguh-sungguh percaya kepada-Nya.
 Di dalam sejarah filsafat, Protagoras seorang filsuf Yunani yang mengemukakan ide, bahwa manusia sebagai ukuran untuk segala sesuatu. Protagoras secara tidak langsung menolak adanya intervensi adikodrati. Pada sekitar abad ke-15 filsuf Italia, Giovanni Pico Della Mirandola, menekankan idenya tentang manusia humanis. Dia merumuskan: Di tengah dunia ini, Allah meletakkan manusia, tanpa tempat yang tetap, tanpa pembentukan yang tetap, tanpa karya yang tersendiri seperti Dia membagikan kepada semua mahkluk lain. Manusia diciptakan tidak bersifat duniawi maupun surgawi. Dia dapat turun nilainya dan berubah seperti binatang, tetapi dia juga dapat naik ke surga – semuanya terletak pada kehendaknya sendiri. Manusia diberi wewenang memiliki apa yang ia mau, dan menjadi apa yang ia ingin berada. Konsep ini sangat mempengaruhi para penganut paham Humanisme di abad-abad yang kemudian.
 Kelemahan dari paham Humanis adalah (1) justifikasi suatu kebenaran, etika dan norma yang berlaku bagi masyarakat adalah pada diri pribadi seseorang. Padahal realitanya suatu kebenaran, etika dan norma sangat ditentukan oleh masyarakat dengan mempertimbangkan suatu hukum (tertulis/lisan) dengan kebiasaan dan budaya yang telah menjadi “konsensus” bersama. (2) kelemahan yang lain mirip dengan Eksistensialisme dan Nihillisme.
C. Pokok-pokok Teori Abraham Maslow
Oleh karena eksistensialisme menekankan pada anggapan bahwa manusia memiliki kebebasan dan bertanggung jawab bagi tindakan-tindakannya, maka pandangan-pandangan eksistensialisme menarik bagi para ahli psikologi humanistik dan selanjutnya dijadikan landasan teori psikologi humanistik. Adapun pokok-pokok teori psikologi humanistik yang dikembangkan oleh Maslow adalah sebagai berikut (Koeswara, 19991 :.112-118 dan Alwisol 2005 : 252-270)
1. Prinsip holistik
Menurut Maslow, holisme menegaskan bahwa organisme selalu bertingkah laku sebagai kesatuan yang utuh, bukan sebagai rangkaian bagian atau komponen yang berbeda. Jiwa dan tubuh bukan dua unsur yang terpisah tetapi bagian dari suatu kesatuan, dan apa yang terjadi pada bagian yang satu akan mempengaruhi bagian yang lain. Pandangan holistik dalam kepribadian, yang terpenting adalah :
a. Kepribadian normal ditandai dengan unitas, integrasi, konsistensi, dan koherensi. Organisasi adalah keadaan normal dan disorganisasai adalah keadaan patologis (sakit).
b.  Organisme dapat dianalisis dengan membedakan tiap bagiannya, tetapi tidak ada bagian yang dapat dipelajari dalam isolasi.
c.   Organisme memiliki suatu dorongan yang berkuasa, yaitu aktualisasi diri.
d.  Pengaruh lingkungan eksternal pada perkembangan normal bersifat minimal. Potensi organisme jika bisa terkuak di lingkungan yang tepat akan menghasilkan kepribadian yang sehat dan integral.
e.  Penelitian yang komprehensif terhadap satu orang lebih berguna dari pada penelitian ekstensif terhadap banyak orang mengenai fungsi psikologis yang diisolasi.
2. Individu adalah penentu bagi tingkah laku dan pengalamannya sendiri. Manusia adalah agen yang sada, bebas memilih atau menentukan setiap tindakannya. Dengan kata lain manusia adalah makhluk yang bebas dan bertanggung jawab.
3. Manusia tidak pernah diam, tetapi selalu dalam proses untuk menjadi sesuatu yang lain dari sebelumnya (becoming). Namun demikian perubahan tersebut membutuhkan persyaratan, yaitu adanya lingkungan yang bersifat mendukung.
4. Individu sebagai keseluruhan yang integral, khas, dan terorganisasi.
5. Manusia pada dasarnya memiliki pembawaan yang baik atau tepatnya netral. Kekuatan jahat atau merusak pada diri manusia merupakan hasil atau pengaruh dari lingkungan yang buruk, dan bukan merupakan bawaan.
6. Manusia memiliki potensi kreatif yang mengarahkan manusia kepada pengekspresian dirinya menjadi orang yang memiliki kemampuan atau keistimewaan dalam bidang tertentu.
7.  Self-fulfillment merupakan tema utama dalam hidup manusia.
8. Manusia memiliki bermacam-macam kebutuhan yang secara hirarki dibedakan menjadi sebagai berikut (Boeree, 2004)
(1) kebutuhan-kebutuhan fisiologis (the physiological needs)
(2) kebutuhan akan rasa aman (the safety and security needs)
(3) kebutuhan akan cinta dan memiliki (the love and belonging needs)
(4) kebutuhan akan harga diri (the esteem needs)
(5) kebutuhan akan aktualisasi diri (the self-actualization needs)
D. Teori Carl Rogers
1. Pendahuluan
Tokoh psikologi humanistik selain Abraham Maslow, adalah Carl Rogers. Rogers (1902-1987) menjadi terkenal berkat metoda terapi yang dikembangkannya, yaitu terapi yang berpusat pada klien (client-centered therapy). Tekniknya tersebar luas di kalangan pendidikan, bimbingan, dan pekerja sosial. Rogers sangat kuat memegang asumsinya bahwa manusia itu bebas, rasional, utuh, mudah berubah, subjektif, proaktif, heterostatis, dan sukar dipahami (Alwisol, 2005 : 333).
2. Pokok-pokok Teori Carl Rogers
a. Struktur kepribadian
Rogers lebih mementingkan dinamika dari pada struktur kepribadian. Namun demikian ada tiga komponen yang dibahas bila bicara tentang struktur kepribadian menurut Rogers, yaitu : organisme, medan fenomena, dan self.
1) Organime, mencakup :
a) Makhluk hidup
Organisme adalah makhluk lengkap dengan fungsi fisik dan psikologisnya, tempat semua pengalaman dan segala sesuatu yang secara potensial terdapat dalam kesadar setiap saat.
b) Realitas subjektif
Organisme menanggapi dunia seperti yang diamati atau dialaminya. Realita adalah medan persepsi yang sifatnya subjektif, bukan benar-salah.
c) Holisme
Organisme adalah kesatuan sistem, sehingga perubahan pada satu bagian akan mempengaruhi bagian lain. Setiap perubahan memiliki makna pribadi atau bertujuan, yakni tujuan mengaktualisasi, mempertahankan, dan mengembangkan diri.
2) Medan fenomena
Rogers mengartikan medan fenomena sebagai keseluruhan pengalaman, baik yang internal maupun eksternal, baik yang disadari maupun yang tidak disadari. Medan fenomena merupakan seluruh pengalaman pribadi seseorang sepanjang hidupnya.
3) Self
Self merupakan konsep pokok dari teori kepribadian Rogers, yang intinya adalah :
a) terbentuk melalui medan fenomena dan melalui introjeksi nilai-nilai orang tertentu;.
b) bersifat integral dan konsisten;
c) menganggap pengalaman yang tak sesuai dengan struktur self sebagai ancaman;
d) dapat berubah karena kematangan dan belajar.
b. Dinamika kepribadian
Menurut Rogers, organisme mengaktualisasikan dirinya menurut garis-garis yang diletakkan oleh hereditas. Ketika organisme itu matang maka ia makin berdiferensiasi, makin luas, makin otonom, dan makin tersosialisasikan. Rogers menyatakan bahwa pada dasarnya tingkah laku adalah usaha organisme yang berarah tujuan untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhannya sebagaimana dialami, dalam medan sebagaimana medan itu dipersepsikan (Hall dan Lindzey, 1995 :136-137).
Rogers menegaskan bahwa secara alami kecenderungan aktualisasi akan menunjukkan diri melalui rentangan luas tingkah laku, yaitu :
1) Tingkah laku yang berakar pada proses fisiologis, termasuk kebutuhan dasar (makana, minuman, dan udara), kebutuhan mengembangkan dan memerinci fungsi tubuh serta generasi.
2) Tingkah laku yang berkaitan dengan motivasi psikologis untuk menjadi diri sendiri.
3) Tingkah laku yang tidak meredakan ketegangan tetapi justru meningkatkan tegangan, yaitu tingkah laku yang motivasinya untuk berkembang dan menjadi lebih baik.
c. Perkembangan kepribadian
Rogers tidak membahas teori pertumbuhan dan perkembangan, namun dia yakin adanya kekuatan tumbuh pada semua orang yang secara alami mendorong proses organisme menjadi semakin kompleks, otonom, sosial, sdan secara keseluruhan semakin aktualisasi diri. Rogers menyatakan bahwa self berkembang secar utuh-keseluruhan, menyentuh semua bagian-bagian. Berkembangnya self diikuti oleh kebutuhan penerimaan positif, dan penyaringan tingkah laku yang disadari agar tetap sesuai dengan struktur self sehingga dirinya berkembang menjadi pribadi yang berfungsi utuh.
Pribadi yang berfungsi utuh menurut Rogers adalah individu yang memakai kapasitas dan bakatnya, merealisasi potensinya, dan bergerak menuju pemahaman yang lengkap mengenai dirinya sendiri dan seluruh rentang pengalamannya. Rogers menggambarkan 5 ciri kepribadian yang berfungsi sepenuhnya sebagai berikut :
1) terbuka untuk mengalami (openess to experience);
2) hidup menjadi (existential living);
3) keyakinan organismik (organismic trusting);
4) pengalaman kebebasan (experiental freedom);
5) kreativitas (creativity)

 Tugas Mata Kuliah Teori Pekerjaan Sosial Kelas II F Kelompok 3 (2008)


Daftar Pustaka
Corey, Gerald. Teori dan Praktek Konseling.P.T Refika Aditama. Bandung.
Sumber : http://ebekunt.wordpress.com/2009/06/30/kepribadian-menurut-paradigma-humanistik/ diakses pada Sabtu, 3 Okt 2009 pukul 17.45 WIB
Sumber : http://gkagloria.or.id/artikel/a12.php Diakses pada Sabtu, 3 Okt 2009 pukul 17.45 WIB


Tidak ada komentar:

Posting Komentar