Tampilkan postingan dengan label Teori Pekerjaan Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teori Pekerjaan Sosial. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Januari 2012

Advokasi


ADVOKASI SOSIAL
A.      PENGERTIAN ADVOKASI
Menurut Kaminski dan Walmsley (1995), advokasi adalah satu aktivitas yang menunjukkan keunggulan pekerjaan social berbanding profesi lain. Selain itu, banyak defenisi yang diberikan mengenai advokasi. Beberapa di antaranya mendefinisikan advokasi adalah adalah suatu tindakan yang ditujukan untuk mengubah kebijakan, kedudukan atas program dari suatu institusi. Kutchins dan Kutchins (1978) mengatakan advokasi sesungguhnya terma yang takdapat didefinisikan karena advokasi merujuk pada semua bentuk aksi social. Manakala Zastrow (1982) mengartikan advokasi adalah aktivitas menolong klien untuk mencapai layanan ketika mereka ditolak suatu lembaga atau suatu system layanan, dan mebantu dan memperluas pelayanan agar mencakup lebih banyak orang yang mebutuhkan.  Schneider (2001) mengatakan “ advocacy was defined as an obligation of social workers to the legislative process”. Dalam kaitannya itu, pekerja social bertanggungjawab memastikan legislasi social dapat berlangsung efektif dan dilaksanakan. Advokasi juga di gunakan untuk mempengaruhi dan bertindak secara kolektif untuk mempengaruhi perubahan social.
Scheneider (2001) mengatakan bahwa defenisi terbaru mengenai advokasi harus terdiri dari beberapa criteria yaitu; kejelasan (clarify), dapat diukur (measurable), pembatasan (limited), berorinetasi tindakan (action – oriented), focus kepada aktivitas bukan  peranan atau hasil advokasi (focus on activity$, not rules or outcomes of advocacy) dan bersifat mendefinisikan advokasi pekerjaan social sebagai “the exclusive and mutual representation of clients or a cause in a form, attempting to systematically influence decision making in an unjust or unresponsive systems.    
Berdasarkan defense di atas maka dapat dijelaskan bahwa advokasi pekerjaan social itu terdiri dari beberapa komponen yaitu;
1.       Ekslusif. Terma ini digunakan untuk menjelaskan hubungan antara klien dan advokat yang menunjukkan hubungan tersebut hubungan tunggal, unik, terfokus kepada klien, tanggung jawab utama kepada klien, dan berpusatkan kepada kebutuhan manusi.
2.       Timbalbalik (mutual). Terma ini digunakan untuk menjelaskan hubungan antara klien dan advokat sebagai hubungan timbale balik, saling ketergantungan, kesamaan, bersama, berbagi tahap hubungan satu sama lain, pertukaran gagasan dan merencanakan bersama – sama, dan memiliki kebersamaan satu sama lain. Hubungan timbale balik bermaksud bahwa advokat tidak mendominasi atau menyusun agenda klien sebab kebutuhan klien diberi perhatian yang khusus. Advokat bekerjasama dengan klien, dan mereka memprosesnya sesuai dengan kesepakatan yang disetujui bersama – sama. Termasuk dalam terma hubungan timbale balik ini adalah pemberdayaan sebagai nilai pekerjaan sisial utama.
3.       Representasi. Terma ini adalah berkaitan orientasi tindakan dan ,menjelaskan aktivitas advokat dengan berbicara, menulis, atau bertindak bagi pihak lain, berkomunikasi atau pernyataan kepedulian terhadap klien.
4.       Klien. Dalam advokasi pekerjaan social, klien mendelegasikan kepada pekerja social untuk bertindak atas dirinya yaitu reperesentation sebagaimana disebutkan di atas. Klien mungkin individu perorangan, kelompok kecila atau besar, persatuan masyarakat, populasi etnik tertentu, individu – individu dengan kesamaan karaktersitik dan kepedulian.
5.       Masalah penyebab. Masalah biasanya tunggal, kondisi atau masalah yang menyebabkan sejumlah orang berminat dan dan mendukung. Menurut Kotler(1972), ada tiga jenis penyebab yaitu :
a.       Helping cause, masalah pertolongan dimana advokat mencoba memberikan pertolongan, kenyamanan, atau pendidikan kepada korban kesalahan bantuan social termasuk rumah perlindungan bagi wanita korban kekerasan atau perlindungan kepada lanjut usia.
b.      Protest cause, tindakan protes, dimana advokat mencoba mereformasi institusi yang menimbulkan masalah social, mepersoalkan tingkah laku baru untuk memprebaiki kondisi, contohnya rehabilitasi  lingkungan kumuh, atau menuntgut pemerintah mengalokasikan dana untuk pelayanan kesehatan mental berbasis masyarkat.
c.       Revolutionary causes, dalam hal ini advokat berharap dapat mengurangi isntitusi atau pihak – pihak yang yang tidak mendukung perbaikan kondisi.
6.       Forum. Sebuah form adalah majelis yang diorganisir untuk mendiskusikan isu, undang – undang, peraturan – peraturan, ketentuan – ketentuan, masalah public, atau penyampaian opini. Dua hal yang perlu dilakukan untuk melaksanakan forum;
a.       Menetapkan seperangkat prosusur yang memandu peserta.
b.      Mekanisme pembuatan keputusan (Kutchin dan Kutchin, 1987)
7.       Sistematika. Advokasi pada dasarnya bersifat sistematik. Hal ini karena advokasi menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam suatu perencanaan. Keputusan tidak didasarkan kepada  intuisi melainkan berdasarkan  keterampilan menganalisis situasi bersama klien.
8.       Pengaruh. Pengaruh bermaksud modifikasi, perubahan kesan, tindakan atau keputusan yang mempengaruhi kilen. Beberapa aktivitas memepengaruhi termasuk mengorganisir kelompok klien, pembentukan koalisi, pendidikan public, persuasi kepada administrator dan supervisor, berhubungan dengan pegawai pemerintah dan parleme, pengumpulan data kajian, pemberian testimony, pengembangan petisi dan bahkan tindakan undang – undang.\
9.       Pembuatan keputusan. Terma ini merujuk kepada usaha mempengaruhi. Paling utama adalah advokat ingin melakukan perubahan dengan membuat keputusan berdasarkan rumusan dan penilaian mengenai berbagai aspek. Seperti alokasi, sumber daya, keuntungan, kelayakan dan akses pelayan.
10.   Tingkat ketidak adilan. Karakteristik terma ini adalah suatu tindakan, pendirian, institusi, peraturan, prosusur atau keputusan tidak sesuai dengan undang – undang atau prinsip – prinsip keadlian.
11.   Tidak responsive. Terma ini khususnya diterapkan kepada perorangan atau institusi yang aggal menjawab, mengakui, atau merespon, terhadap pertanyaan, permohonan, petisis, tuntutan, surat, komunike, atau permohonan sesuai dengan masanya.
12.   System. Dalam konteks pekerjaan social, perkataan system merujuk kepada badan yang terorganisasi yang didesain dan bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada orang – orang yang layak, mendistribusikan sumber, penegakan hokum dan bertanggungjawab penuh dalam interaksi masyarakat dengan system sumber.
B.       TUJUAN ADVOKASI
 Pada dasarnya tujuan advokasi adalah untuk mengubah kebijakan program atau kedudukan (stance) dari sebuah pemerintahan, institusi  atau organisasi. Advokasi pada hakekatnya adalah apa yang ingin kita rubah, siapa, yang akan melakukan perubahan tersebut, seberapa besar dan kapan perubahan itu bermula. Meskipun tiada jangka waktu yang absolute untuk mencapai tujuan advokasi , namun umumnya kegiatan pencapaian tjuan advokasi berlangsung antara 1 – 3 tahun. Tujuan advokasi semestinya dapat diukur dan bersifat spesifik. Tujuan advokasi juga haruslah merupakan langkah peningkatan realistis kearah  tujuan yang lebih luas atau menuju suatu visi tertentu. Menurut Zastrow advokasi adalah menolong klien atau sekelompok klien untuk mencapai layanan tertentu ketika mereka ditolak suatu lembaga atau system pelayanan, dan membantu memperluas layanan agar mencakup lebih banyak orang yang membutuhkan.


C.      JENIS – JENIS ADVOKASI SOSIAL
Scheneider mengemukakan 4 jenis advokasi dalam pekerjaan social, yaitu :
1.       Advokasi klien ( client advocacy). Tujuan akhirnya adalah untuk membantu klien tentang bagaiman klien berjuang memenangkan pertarungan terhadap hak – haknya di lembaga lain dan system pelayanan social yang ada.
2.       Advokasi masyarakat (cause advocacy). Advokasi pekerjaan social selalu membantu klien individu, dan keluarga dalam memperoleh pelayanan. Jika terdapat masalaha yang mempengaruhi kelompok yang lebih besar maka advokasi ini yang paling sesuai digunakan.
3.       Advokasi Legislatif (Legislative Advocacy), advokasi jenis ini biasanya dilakukan untuk mempengaruhi proses pembuatan suatu  undang – undang.
4.       Advokasi Administrasi (Administrative advocacy). Advokasi jenis ini bertujuan untuk memperbaiki atau mengoreksi keluhan – keluhan administrative dan mengatasi masalah – masalah administrative.
D.      UNSUR – UNSUR POKOK KEGIATAN ADVOKASI
Dalam advokasi social terdapat beberapa unsure pokok penting, yaitu;
1.       Memilih tujuan advokasi. Masalah yang diadvokasi mungkin sangat kompleks. Oleh sebab itu, agar advokasi berhasil maka tujuan advokasi haus dipertajam sedemikian rupa. Tujuan advokasi harus dipersempit sehingga dapat menjawab beberapa pertanyaan – pertanyaan seperti : Dapatkah masalah ini mengajak berbagai kelompok bersama – sama membentuk koalisi yang kuat? Apakah tujuannya mungkin ercapai? Apakah tujuannya benar – benar menangani masalah itu?
2.       Menngunakan data dan penelitian untuk Advokasi. Data dan penelitian merupakan hal yang sangat penting untuk membuat keputusan yang tepat ketika memilih masalah yang akan diadvokasi, mengidentofikasi cara permasalahan bagi masalah tersebut, dan menentukan tujuan yang realistis. Data yang valid, lengkap dan akurat juga dapat menjadi argumentasi yang kuat. Dengan data dapatkah kita mencapai tujuan dengan realistis? Data apa yang dapat digunakan untuk medukung suatu argumentasi?  
3.       Menidentifikasi Sasaran Advokasi. Jika masalah dan tujuan telah ditetapkan, maka kegiatan advokasi harus diarahkan kepada orang – orang yang memiliki otoritas untuk mengambil keputusan misalnya staf, pimpinan, orang tua, media, dan masyarakat. Siapa para pengambil keputusan yang dapat membuat tujuan umum kita menjadi kenyataan? Siapa dan apa yang mempengaruhi para pengambil keputusan ini?
4.        Mengembangkan dan menyampaikan pesan advokasi. Sasaran advokasi berbeda – beda memberikan respon terhadap pesan yang berbeda pula. Misalnya, seorang Menteri Sosial mungkin akan bertindak ketika kepadanya disajikan data terperinci tentang  angka lanjut usia di suatu daerah. Pesan apakah yang perlu sampai kepada sasarn advokasi pilihan demi kepentingan suatu kegiatan advokasi?
5.       Membentuk koalisi. Kekuatan advokasi kerapkali ditentukan oleh kuatnya koalisi beberapa orang, organisasi, atau lembaga yang mendukung tujuan advokasi. Bahkan melibatkan banyak orang yang mewakili kepentingan berbeda – beda dapat meberi keuntungan daroi sisi keamanan bagi advokasi maupun untuk memperoleh dukungan politik.
6.       Membuat presentasi yang persuasive. Kesempatan untuk mempengaruhi sasarn advokasi baik individu maupun organisasi kadangkala sangat terbatas.
7.       Mengumpulkan dana untuk kegiatan advokasi. Kegiatan advokasi memelukan dana. Usaha untuk melakukan advokasi secara berkelanjutan dalam waktu yang panjang berarti menyediakan waktu dan energy dalam mengumpulkan dana atau sumber daya yang lain untuk mendukung tugas advokasi.
8.       Mengevaluasi Usaha Advokasi. Paling akhir dari kegiatan advokasi adalah evaluasi untuk mengetahui apakah tujuan advokasi telah tercapai.

E.       DINAMIKA PROSES ADVOKASI
Advokasi merupakan proses yang dinamis yang menyangkut pelaku, gagasan, agenda dan politik yang selalu berubah. Proses ini berlangsung dalam lima tahap :
1.       Mengidentifikasi masalah. Langkah pertama adalah mengidentifikasi masalah untuk mengambil tindakan kebijakan. Tahap ini mengacu pada penetapan agenda. Pekerja social sebagai advokat harus menentukan masalah mana yang perlu dituju dan diusahakan untuk mencapai lembaga yang menjadi sasarn agar diketahui bahwa isu tersebut memerlukan tindakan.
2.       Merumuskan solusi. Pekerja social yang berperan sebagai advokat harus merumuskan solusi mengenai masalah yang telah diidentifikasi dan memlikih salah satu yang paling feasible ditangani secara politis, ekonomis dan social.
3.       Membangun kemauan politik. Membangun kemauan politik untuk bertindakmenangani isu dan mendapatkan solusinya merupakan bagian terpenting dan advokasi.
4.       Melaksanakan kebijakan. Jika masalahnya telah dikenalpasti, solusi telah dirumuskan serta adanya kemauan politik untuk bertindak maka peluang ini dapat dijadikan titik masuk pekerja social untuk bertindak melaksanakan kebijakan.
5.       Evaluasi. Kegiatan advokasi yang baik harus menilai efektifitas advokasi yang telah dilakukan. Selian itu, evaluasi juga dapat dilakukan terhadap usaha yang telah berjalan dan menentukan sasarn baru berdasarkan pengalaman mereka.

F.       MANDAT PEKERJA SOSIAL UNTUK MELAKUKAN ADVOKASI
Litzelfener dan Petr (1997) mengatakan profesi pekerjaan social pada dasarnya melaksanakan advokasi klien berdasarkan tanggung jawab etika dan fungsi utama praktek pekerjaan social.  Terdapat beberapa obligasi yang mendasari praktek advokasi yang dilakukan oleh pekerja social, antara lain;
1.       Kode etik. Dalam kode etik tercantum nilai – nilai dan prinsip etik antara lain dinyatakan bahwa tujuan utama pekerja social adalah membantu orang dalam memenuhi kebutuhan dan ditujukan kepada pemecahan masalah social, menentang ketidakadilan social, menghargai harkat dan martabat manusia serta mempromosikan kesejahteraan umum masyarakat. Kode etik juga mencantumkan tentang perlunya pekerja social menyadari dampak arena dan kebijakan politik terhadap praktek yang karenanya perlu advokasi untuk perubahan kebijakan dan perundangan yang dapat meningkatkan kondisi social dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia dan keadilan social.
2.       Pemahaman Pekerjaan Sosial tentang Persom-in Environment. Profesi pekerjaan sosila mempunyai pendekatan yang unik dalam membantu orang tumbuh dan berkembang yaitu keyakinan bahwa  perserikatan atau lingkungan social individual mempengaruhi kesejahteraan mereka secara langsung (Kirst-Ashman & Hull, 1993). Oleh sebab itu dalam membantu individu dengan  permasalahnnya juga harus mampu mengintervensi secara efektif pada level masyarakat, daerah, nasional atau internasional,
3.       Posisi Historis Advokasi dalam Pekerjaan Sosial. Berdasarkan sejarah, advokasi mendapat tempat utama dalam praktek pekrjaan social. Amidei (1991) menyatakan bahwa advokasi tercermin dalam praktek pekerjaan social tradisional, dan ini sejalan dengan Reisch (1986).
4.       Sanksi Masyarakat dari Advokasi. Dean (1977) mengatakan bahwa masyarakat modern telah mengakui pekerjaan social sebagai disiplin professional untuk membantu individu dan kelompok yang tidak terlibat dalam pembangunan industry,perkotaan, dan teknologi.
5.       Alasan pribadi untuk menjadi seorang advokat. Berdasarkan hasil penelitian, seseorang menjadi seorang advokat disebabkan alas an – alas an pribadi seperti, frustrasi dengan pekerjaan yang ada,  latar belakang keluarga, latar belakang pribadi terlibat dalam kesukarelaan, pengalaman seseorang dibawah tekanan, dan pembacaan tentang perubahan social telah turut mempengaruhi mereka dan evolusi ideology pribadi yang mencerminkan keyakinan mereka tentang perubahan.
6.       Pengaruh badan social tempat praktek pekerjaan social. Pekerja sosia yang bekerja di sebuah badan atau organisasi dimana advokasi ditonjolkan mau tidak mau turut mempengaruhi praktek advokasi. Fungsi agency mungkin yang utama adalah mencari factor penyebab masalah.


G.     NILAI DALAM ADVOKASI PEKERJAAN SOSIAL
Nilai merujuk kepada keyakinan yang penting, dimensi yang penting dan isu fital yang ada pada individu atau kelompok. Nilai dasar dalam advokasi pekerjaan social adalah : 
1.       Hak dan martabat individual.
2.       Pemberian suara kepada yang tiada kuasa.
3.       Penentuan diri sendiri.
4.       Pemberdayaan dan perspektif penguatan.
5.       Keadilan social.

H.     KARAKTERISTIK ADVOKASI PEKERJAAN SOSIAL
1.       Berorientasi tindakan yaitu suatu advokasi sudah pasti berorientasi kepada tindakan untuk  mencapai perubahan sesuai dengan fungsi dan peranan pekerja social.
2.       Menentang ketidakadilan yaitu pada dasarnya pekerjaan social sangat menentang ketidakadilan, oleh sebab itu advokasi pekerjaan social sangat menentang ketidakadilan, oleh sebab itu advokasi pekerjaan social juga menentang ketidak adilan yang wujud dalam system social masyarakat.
3.       Tidak netral. Karakteristik lain advokasi pekerjaan social adalah para pekerja social tidaklah bersifat netral. Dalam hal advokasi, pekerja social berpihak kepada yang lemah, yang perlu dibantu melalui usaha advokasi.
4.       Mengaitkan kebijakan kepada praktek. Kegiatan advokasi pekerjaan social adalah menterjemahkan kebijakan ke dalam praktek kebijakan agar praktek kebijakan tersebut member manfaat kepada semua orang.
5.       Kesabaran dan penuh harapan. Karakteristik lain dari advokasi pekerjaan social adalah bahwa advokasi harus dilakukan dengan kesabaran penuh agar hasil advokasi dapat etrcapai dengan baik.
6.       Pemberdayaan. Pada hakekatnya, advokasi pekerjaan social itu adalah pemberdayaan klien yang menerima pelayanan. Setiap usaha advokasi tujuannya adalah pemberdayaan klien agar dapat mengatasi masalah dan mandiri     
I.        KENDALA ADVOKASI PEKERJAAN SOSIAL
1.       Sejarah atau isu profesionalisme pekerjaan social.
2.       Ketiadaan stnadar norma professional.
3.       Masalah managerial
4.       Tempat bekerja
5.       Persepsi advokasi sebagai konfrontasi.
6.       Tidak memahami kebutuhan klien.
7.       Ketakutan kehilangan status.
8.       Ketiadaan pendidikan atau pelatihan khusus.
9.       Strategi intervensi yang tidak popular
10.   Ketidakmengertian menganai bentuk advokasi.












BAB III
KESIMPULAN
1.       Advokasi social adalah  aktivitas menolong klien untuk mencapai layanan ketika mereka ditolak suatu lembaga atau suatu system layanan, dan mebantu dan memperluas pelayanan agar mencakup lebih banyak orang yang mebutuhkan. 
2.       Tujuan advokasi adalah untuk mengubah kebijakan program atau kedudukan (stance) dari sebuah pemerintahan, institusi  atau organisasi.
3.       Jenis – jenis advokasi :
a.       Advokasi klien ( client advocacy),
b.      Advokasi masyarakat (cause advocacy).
c.       Advokasi Legislatif (Legislative Advocacy,
d.      Advokasi Administrasi (Administrative advocacy).
4.       Unsur – unsure advokasi social :
a.       Memilih tujuan advokasi.
b.      Mengunakan data dan penelitian untuk Advokasi.
c.       Mengidentifikasi Sasaran Advokasi.
d.      Mengembangkan dan menyampaikan pesan advokasi
e.      Membentuk koalisi.
f.        Membuat presentasi yang persuasive
g.       Mengumpulkan dana untuk kegiatan advokas
h.      Mengevaluasi Usaha Advokasi.
5.       Dinamika Proses advokasi
a.        Mengidentifikasi masalah.
b.      Merumuskan solusi.
c.       Membangun kemauan politik
d.      Melaksanakan kebijakan
e.      Evaluasi.

6.       Nilai dalam advokasi sosial
a.       Hak dan martabat individual.
b.      Pemberian suara kepada yang tiada kuasa.
c.       Penentuan diri sendiri.
d.      Pemberdayaan dan perspektif penguatan.
e.      Keadilan social.






















DAFTAR PUSTAKA
Edi Suharto, Phd. 2004. Isu – Isu Tematik Pembangunan Sosial Konsepsi dan Strategi. Jakarta; Badan Pelatihan dan Pengembangan Sosial

Pemberdayaan


     A. S E J A R A H
                       Menurut Gerda Lerner dalam sejarah mengatakan bahwa kunci kunci pemahaman mengenai sejarah perempuan adalah menerima bahwa ia adalah sejarah mayoritas manusia. Tulisan ini dapat membangkitkan kembali teori karena ia menguncang landasan fundal mental dalam studi sejarah. Kategiri mendasar dari pemikiran sejarah feminis adalah hubungan sosial dari kedu jenis kelami.
       Ada tiga cara dimana feminis telah diubah presepsi kita mengenai masa lalu.

       1.  Dalam sejarah feminis mendefinisikan kembali metode dan kategori, terutama konsep priodisasi. Hal ini menurut Joan Kelly Gadol. Ia menyusun teori baru mengenai kemajuan sosial dengan mencatat biaya kemanusiaan yang harus dibayar oleh perempuan dalam sebuah periode yang sebelumnya dianggap sebagai progresif  mereka bersama-sama merekonstruksikan gagasan mengenai kultur kapitalis dengan mempresentasikan informasi baru mengenai arti penting dialektikal budaya Viktorian mengenai laki-laki dan perempuan (Ctt 1977).

       2.  Sejarah frminis memfokuskan pada jenis kelamin, bersama dengan ras dan kelas sebagai kategori analisis, ini untuk menolak ungkapan-ungkapan yang dasi mengenai perempuan. Dan dapat di menggantinya dengan pertanyaan mengenai posisi dan fungsi perempuan pada waktu dan tempat tertentu.Dan akhirnya adanya perubahan sosial  
            Menurut Marcia Weskott menyatakan bahwa penelitian mengenai sejarah perempuan, terutama jika iadicatat melalui kesadaran perempuan sendiri, akan menggabungkan psikis dan sejarah.












       B.PENGERTIAN FEMINISME
                       Teori feminis merupakan suatu wilayah yang memberikan kontribusi penting dan orisinal terhadap pemikiran kontemporer. Dalam teori ini, feminisme ketegasannya mengenai keterkaitan antara teori dan praktik dan antara publik dan privat. Didalam teori ini memiliki pengalaman dan memiliki hubungan yang khusus di dalam feminisme yang di kemasan dalam slogan “the personal is political”. Dalam istilah-istilah didalam teori-teori yang sudah ada digunakan untuk meringkus hal-hal yang dianggap sebagai pengalaman penting yang di alami oleh perempuan.
                       Secara umum, Feminisme adalah ideologi pembebasan perempuan karena yang melekat dalam semua pendekatannya adalah keyakinan bahwa perempuan mengalami ketidakadilan karena jenis kelaminnya.  Definisi feminisme oleh feminis cenderung dibentuk oleh latihan, ideology, atau ras mereka. Menurut Marx dalam sosialis dapat menekankan interaksi kelas dalam feminisme dengan gender dan memfokuskan pada pembedaan sosial antara perempuan dan laki-laki.
       Mitchell dan Iakley (1976). Feminisme kulit Hitam menyatakan bahwa lebih banyak analisis terpadu yang bias menguraikan berbagai system penindasan.
                       Tujuan pokon dari teori feminis adalah memahami penindasan perempuan secara ras, gender, kela, dan pilihan seksual serta bagaimana mengubahnya. Teori feminis mengungkapkan nilai penting individu perempuan beserta pengalamannya yang dialami bersama dan perjuangan yang mereka lakukan. Feminisme akan selalu memerlukan kerangka kerja yang mampu mengekspolerasi perbedaan. Dan teori feminisme dapat menampiklan potensi tersebut dengan tujuan politik yang lebih luas.  Terutama pada masalah-masalah Dunia ketiga, dimana semua debat seksualitas- semua memfokuskan diri pada sifat-sifat khas bagi kaum perempuan yang didasarkan pada pembagian kerja dan reproduksi berdasarkan jenis kelamin.










       C.JENIS – JENIS FEMINISME
Ø  Feminis Liberal
      Teori feminis liberal meyakini bahwa masyarakat telah melanggar nilai tentang hak hak kesetaraan terhadap wanita, terutama dengan cara mendefinisikan wanita sebagai sebuah kelompok ketimbang sebagai individu-individu. aliran ini mengusulkan agar wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki.
      Para pendukung feminisme liberal sangat banyak, antara lain John Stuart Mill, Harriet Taylor, Josephine St. Pierre Ruffin, Anna Julia Copper, Ida B. Wells, Frances E. W. Harper, Mary Church Terrel dan Fannie barrier Williams (Saulnier, 2000).
      Gerakan utama feminisme liberal tidak mengusulkan perubahan struktur secara fundamental, melainkan memasukan wanita ke dalam struktur yang ada berdasarkan prinsip kesetaraan dengan laki-laki.
Inti ajaran feminis liberal
       Memfokuskan pada perlakuan yang sama terhadap wanita di luar, dari   pada di dalam, keluarga.
       Memperluas kesempatan dalam pendidikan dianggap sebagai cara paling efektif melakukan perubahan sosial.
       Pekerjaan-pekerjaan ‘wanita’, semisal perawatan anak dan pekerjaan rumah tangga dipandang sebagai pekerjaan tidak trampil yang hanya mengandalkan tubuh, bukan pikiran rasional.
       Perjuangan harus menyentuh kesetaraan politik antara wanita dan laki-laki melalui penguatan perwakilan wanita di ruang-ruang publik. Para feminis liberal aktif memonitor pemilihan umum dan mendukung laki-laki yang memperjuangkan kepentingan wanita.
       Berbeda dengan para pendahulunya, feminis liberal saat ini cenderung lebih sejalan dengan model liberalisme kesejahteraan atau egalitarian yang mendukung sistem kesejahteraan negara (welfare state) dan meritokrasi.

Implikasi terhadap pekerjaan social
1. Terapi Individu
     Para pekerja sosial yang menggunakan perspektif feminis liberal mengusulkan agar wanita menjadi lebih mandiri baik secara ekonomi maupun emosional. Pekerja sosial
akan membantu wanita memperoleh akses terhadap sumber-sumber yang sebelumnya hanya tersedia bagi laki-laki; membantu lesbian memperoleh akses terhadap pelayanan-pelayanan yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi wanita heteroseksual; atau membantu lesbian mengadopsi dan merawat anak secara adekuat.

2. Terapi Kelompok
     Aktif mengembangkan kelompok-kelompok pelatihan assertiveness yang dapat membantu wanita mengatasi kekurang-percayaan diri dalam berpartisipasi di ranah publik bersama laki-laki. Selain itu, kaum feminis leberal juga mengembangkan ‘terapi perilaku cognitif’ atau Cognitive Behavioral Theraphy (CBT) yang dapat membantu wanita menetapkan tujuan-tujuan kognitif, emosional dan perilaku. Sebagi contoh,
dalam sebuah workshop 6 sesi, partisipan wanita melakukan latihan:
(a) meminta pasangannya untuk menelepon dia jika pulang terlambat;
      (b) praktek agar lebih berani dengan pasangan, atasan atau orang lain yang belum dikenal;
(c) memberi penghargaan terhadap dirinya jika mampu mempraktekkan point
      (d  memberikan masukan kepada pasangannya mengenai keinginan dan perasaan-perasaannya dan berbicara terhadap orang lain pada suatu pertemuan;
(e) menghadiri pertemuanpertemuan tanpa ditemani laki-laki; dan
(f) membaca buku yang berjudul Intelligent Woman’s Guide to Dating and Mating.

3. Terapi Komunitas
     Para feminis liberal sangat aktif dalam mendirikan klinik-klinik pengendalian kelahiran. Dalam bidang pengembangan masyarakat ini, para pendukung feminis liberal di AS mendirikan organisasi kemasyarakatan yang diberi nama National Organization of Women (NOW) pada tahun 1966.
Tujuan utama lembaga ini adalah
meningkatkan kesetaraan dalam bidang politik, ekonomi dan kehidupan sosial. NOW juga mengusahakan perubahan kebijakan publik dan mendukung wanita menjadi anggota parlemen. Pada tahun 1970an, NOW mengajukan resolusi kemiskinan dan mendukung kaum minoritas, khususnya bagi wanita kulit putih kelas menengah.

4. Terapi Organisasi
     Memfokuskan pada perlunya pelatihan administrasi bagi wanita untuk menggantikan posisi-posisi yang selama ini selalu diduduki laki-laki. Wanita perlu dilatih mengenai
assertivenes dan kepercayaan diri agar mampu memimpin lembaga pelayanan sosial.

5. Analisis Kebijakan Sosial
     Perjuangan paling kentara dari feminisme liberal di AS adalah dalam mengusulkan amandemen kebijakan kesetaraan hak (Equal Rights Amendement/ERA) untuk mengintegrasikan wanita kedalam arus utama kehidupan Amerika melalui penghapusan Undang-Undang dan tradisi-tradisi yang diskriminatif yang menghalangi wanita memperoleh kesamaan penuh dalam konteks kapitalisme.
Dalam hal kebijakan reproduksi, feminis liberal mendukung bukan saja sterilisasi, melainkan juga aborsi. Wanita adalah individu yang otonom dan harus diberi hak dan
kebebasan untuk mengontrol tubuhnya sendiri tanpa tekanan dari negara.

6. Penelitian Pekerjaan Sosial.
  Melakukan penelitian untuk menentang mitos dan anggapan bahwa wanita yang terlibat dalam kegiatan intelektual akan mengalami gangguan dalam organ reproduksinya. Mengusulkan agar wanita terlibat dalam pengembangan desaindesain
riset yang secara khusus meneliti istilah ‘feminis’. Terma-terma yang sering dikaji meliputi: logika, pengetahuan, realistik, cerdas, caring, comforting, agresif, aktivis, bekerja, ambisius, kuat, tanpa kompromi, dan heteroseksual.

Ø  FEMINIS RADIKAL
Feminis radikal lahir dari aktivitas dan analis politik mengenai hak-hak sipil dangerakan-gerakan perubahan sosial pada tahun 1950an dan 1960an; serta gerakangerakan
wanita yang semarak pada tahun 1960an dan 1970an (Saulnier, 2000).
Namun demikian, mazhab ini dapat dilacak pada para pendukungnya yang lebih awal. Pada tahun 1797 menganjurkan kemandirian wanita dalam bidang ekonomi. Maria Stewart, salah satu feminis kulit hitam pertama, pada tahun 1830an mengusulkan penguatan relasi diantara wanita kulit hitam. Elizabeth Cuddy Stanton pada tahun 1880an menentang hak-hak seksual laki-laki terhadap wanita dan menyerang justifikasi keagamaan yang menindas wanita (Saulnier, 2000).

     Feminis radikal juga dikembangkan dari gerakan-gerakan Kiri Baru (New Left) yang menyatakan bahwa perasaan-perasaan keterasingan dan ketidakberdayaan pada dasarnya diciptakan secara politik dan karenanya transformasi personal melalui aksiaksi radikal merupakan cara dan tujuan yang paling baik. Mazhab ini secara fundamental menolak agenda feminisme liberal mengenai kesamaan hak wanita; dan menolak strategi kaum liberal yang bersifat tambal sulam, incremental, dan tidak menyeluruh (Saulnier, 2000; Orme, 1998). Berseberangan dengan feminis liberal yang menekankan kesamaan antara wanita dan laki-laki, feminis radikal menekankan pada perbedaan antara wanita dan laki-laki. Misalnya, wanita dan laki-laki mengkonseptualisasikan kekuasaan secara berbeda. Bila laki-laki berusaha untuk mendominasi dan mengontrol orang lain; wanita lebih tertarik untuk berbagi dan merawat kekuasaan.

Inti ajaran feminis radikal
 ‘The personal is political’ adalah slogan yang kerap digunakan oleh feminis radikal. Maknanya: bahwa pengalaman-pengalaman individual wanita mengenai ketidakadilan dan kesengsaraan yang oleh para wanita dianggap sebagai masalah-masalah personal, pada hakekatnya adalah isu-isu politik yang berakar pada ketidakseimbangan kekuasaan antara wanita dan lakilaki.
  Memprotes eksploitasi wanita dan pelaksanaan peran sebagai istri, ibu, dan pasangan sex laki-laki, serta menganggap perkawinan sebagai bentuk formalisasi pendiskriminasian terhadap wanita.
  Menggambarkan sexism sebagai sistem sosial yang terdiri dari hukum, tradisi, ekonomi, pendidikan, lembaga keagamaan, ilmu pengetahuan, bahasa, media massa, moralitas seksual, perawatan anak, pembagian kerja, dan interaksi sosial sehari-hari. Agenda tersembunyi dari sistem sosial itu adalah memberi kekuasaan laki-laki melebihi wanita.
 Masyarakat harus diubah secara menyeluruh. Lembaga-lembaga sosial yang paling fundamental harus diubah secara fundamental pula. Para feminis radikal menolak perkawinan bukan hanya dalam teori, melainkan sering pula dalam praktek.
 Menolak sistem hierarkis yang berstrata berdasarkan garis jender dan kelas, sebagaimana diterima oleh feminis liberal
Implikasi terhadap pekerjaan social
1. Terapi Individu
Motto ‘the personal is political’ menjadi perhatian utama dalam berbagai strategi terapi individu yang dikembangkan kaum feminis radikal. Tujuan casework meliputi transformasi personal melalui aksi radikal yang memfokuskan pada perasaan perasaan terasing dan tidakberdaya akibat tekanan politik. Perhatian terhadap kesadaran sosiopolitik dan konsekuensi kehidupan masyarakat yang tidak adil menjadi tema utama dalam pengembangan model perawatan kesehatan mental dan masalah-masalah klinis. Satu terapi individu yang dibentuk kelompok feminis radikal adalah sebuah program pendampingan dan konseling di wilayah Boston bagi wanita dan anak-anak korban kekerasan dalam rumah tangga.

2. Terapi Kelompok
     Pembentukan kelompok-kelompok C-R (consciousness-raissing) bagi para wanita adalah salah satu ‘trade-mark’ feminis radikal dalam bidang terapi kelompok. Kelompok menyelenggarakan program-program yang bersifat:
 (a) transformasi personal, yakni menciptakan kesempatan kepada wanita untuk mengungkapkan kemarahan dan ketidakadilan; dan
(b) transformasi sosial, yakni menciptakan proyekproyek
pusat kegiatan wanita, menerbitkan koran wanita, dan membuat direktori tentang sumber-sumber yang dapat diakses wanita.

3. Terapi Komunitas
  Kegiatan-kegiatan kaum feminis radikal dalam bidang pengembangan masyarakat meliputi protes terhadap pornografi dengan argumen bahwa pornografi mempromosikan kekerasan dan permusuhan terhadap wanita; kampanye pendidikan menentang perkosaan dan kekerasan terhadap wanita. Sumbangan lain dari feminis radikal adalah pembentukan ‘Ekonomi Baru bagi Wanita’, sebuah organisasi pengembangan ekonomi aktivis Amerika Latin yang memperjuangkan perumahan murah yang didesain untuk ibu-ibu yang bekerja di luar rumah. Satu publikasi terkenal yang dihasilkan para aktivis feminis radikal di AS adalah buku the BostonWomen’s Health Book Collective yang mendorong wanita untuk mengontrol kesehatan berdasarkan kemampuan dan kemauannya sendiri.

4. Terapi Organisasi
  Menolak struktur organisasi hierarkis. Mengusulkan agar lembaga pelayanan manusia memiliki struktur ‘hierarkis mendatar’ yang menghilangkan dikotomi dan perbedaan-perbedaan yang berlebihan antara administrator, staff dan klien. Model ini menganjurkan pentingnya struktur organisasi yang lebih demokratis menghargai keragaman keterampilan dan kontribusi orang; menekankan prinsip berbagi informasi ketimbang merahasiakannya; dan mendorong orang untuk memperluas keahliannya melalui pembagian kerja, rotasi tugas, dan penyelesaian tugas secara bersama.Feminis radikal mengusulkan sistem administrasi yang menghargai proses, perubahan struktur, dan kekuatan-kekuatan wanita ketimbang kelemahankelamahannya.

5. Analisis Kebijakan Sosial
  Satu kebijakan yang paling ditentang feminis radikal adalah menyangkut pornografi.Pornografi adalah aktivitas yang mempromosikan kekerasan seksual, mulai dari produksi, konsumsi hingga akibat-akibat yang ditimbulkannya. Mereka mendefinisikan pornografi sebagai gambar atau material yang secara eksplisit mensubordinasi wanita melalui gambar atau bahasa. Dowrkin dan MacKinon, dua tokoh feminis radikal di AS, mengusulkan Rancangan Undang Undang Anti pornografi di Kota Minneapolis. RUU tersebut berhasil diloloskan dewan kota sebanyak dua kali,namun walikota memveto RUU itu sebanyak dua kali pula.
6. Penelitian Pekerjaan Sosial
  Penelitian feminis radikal menerapkan pendekatan alternatif yang tidak hanya‘memasukan wanita kemudian mengontrolnya’, melainkan mengajukan pertanyaanpertanyaan
penelitian yang merespon kebutuhan dan aspirasi wanita. Sebagai contoh: penelitian terhadap para mahasiswa dilakukan dengan mengkombinasikan pendekatan consciousness-raising dengan buku harian kelompok yang dihimpun dalam komputer secara anonim. Anonimitas dan kolektifitas buku harian dipandang sebagai satu cara efektif menghimpun perasaan-perasaan partisipan yang
tersembunyi. Topik-topik penelitian lainnya biasanya menyangkut bagaimana wanita merekonstruksi dinamika kekuasaan, mendefinisikan pengalaman-pengalaman
personalnya dalam terma politik, atau mempertimbangkan aksi-aksi sosial.

Ø  FEMINIS SOSIALIS
  Feminis sosialis mulai dikenal sejak tahun 1970an. Menurut Jaggar, mazhab ini merupakan sintesa dari pendekatan historis-materialis Marxisme dan Engels dengan wawasan ‘the personal is political’ dari kaum feminis radikal (Fakih, 1995), meskipun banyak pendukung mazhab ini kurang puas dengan analisis Marx dan Engels yang tidak menyapa penindasan dan perbudakan terhadap wanita (Saulnier, 2000).
Marx menyatakan: kondisi material atau ekonomi merupakan akar kebudayaan dan organisasi sosial. Cara-cara hidup manusia merupakan hasil dari apa yang mereka produksi dan bagaimana mereka memproduksinya. Maka, semua sejarah politik dan intelektual dapat difahami dengan mengetahui ‘mode of economic production’ yang dilakukan oleh bangsa manusia. Kesadaran dan diri berubah mengikuti perubahan lingkungan material

     Engels Menurut, wanita dan laki-laki memiliki peranan-peranan penting dalam memelihara keluarga inti. Namun karena tugas-tugas tradisional wanita mencakup pemeliharaan rumah dan penyiapan makanan; sedangkan tugas laki-laki mencari makanan, memiliki dan memerintah budak, serta memiliki alat-alat yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas tersebut;
laki-laki memiliki akumulasi kekayaan yang lebih besar ketimbang wanita. Akumulasi kekayaan ini menyebabkan posisi laki-laki di dalam keluarga menjadi lebih penting daripada wanita dan pada gilirannya mendorong laki-laki untuk mengeksploitasi posisinya dengan menguasai wanita dan menjamin warisan bagi anak-anaknya

Inti ajaran feminis sosialis
 Wanita tidak dimasukan dalam analisis kelas, karena pandangan bahwa wanita tidak memiliki hubungan khusus dengan alat-alat produksi.Karenanya, perubahan alat-alat produksi merupakan ‘necessary condition’, meskipun bukan ‘sufficient condition’, dalam mengubah faktor-faktor yangmempengaruhi penindasan terhadap wanita.
 Menganjurkan solusi untuk membayar wanita atas pekerjaannya yang dia lakukan di rumah. Status sebagai ibu rumah tangga dan pekerjaannya sangat
penting bagi berfungsinya sistem kapitalis.
 Kapitalisme memperkuat sexism, karena memisahkan antara pekerjaan bergaji dengan pekerjaan rumah tangga (domestic work) dan mendesak agar wanita melakukan pekerjaan domestik. Akses laki-laki terhadap waktu luang,pelayanan-pelayanan personal, dan kemewahan-kemewahan telah
mengangkat stancdar hidupnya melebihi wanita; karenanya adalah laki-laki
sebagai anggota sistem patriakal, bukan hanya cara-cara ekonomi kapitalis, yang diuntungkan oleh tenaga kerja wanita.

Implikasi terhadap pekerjaan sosial
1. Terapi Individu
Menganjurkan agar pekerja sosial yang membantu wanita korban kekerasan untuk memfokuskan pada kekuasaan politik laki-laki dalam struktur patriakal. Pada saat memberi konseling, sebaiknya pekerja sosial tidak menyatukan korban dengan pelaku kekerasan.

2. Terapi Kelompok
Mengusulkan pembentukan kelompok-kelompok swadaya. Karena bersandar pada pengalaman sehari-hari para wanita pekerja, kelompok swadaya dipandang sangat potensial dalam meningkatkan solidaritas diantara para anggotanya. Untuk mengoptimalkan peran kelompok swadaya sebagai sebuah terapi kelompok, strategi yang dikembangkan meliputi:
(a) menghubungkan kelompok-kelompok swadaya dengan kritik wacana sosial yang lebih luas;
(b) membantu kelompok-kelompok tersebut menjadi sebuah agen perubahan sosial;
(c) membantu kelompokkelompok swadaya menghindari hegemoni profesional dan sistem welfare state.

3. Terapi Komunitas
Mendorong pembentukan serikat-serikat pekerja berdasarkan analisis jender dan kelas. Salah satu serikat pekerja yang terkenal adalah the National Women’s Trade
Union League (NWTUL) yang didirikan tahun 1903 oleh para wanita pekerja, reformis sosial, dan pekerja perumahan. NWTUL memiliki program-program perlindungan tenaga kerja yang mencakup penetapan delapan jam kerja per hari bagi wanita, penghapusan kerja malam, kesehatan dan keselamatan kerja, toilet khusus bagi wanita, jabatan khusus bagi wanita, larangan mempekerjakan wanita hamil dua bulan sebelum dan sesudah kelahiran, pensiun bagi ibu-ibu selama tidak bekerja, perlindungan wanita dan anak-anak, penyediaan dokter wanita, standar gaji yang
adil.

4. Terapi Organisasi
     Sumbangan feminis sosialis terhadap terapi organisasi adalah analisisnya mengenai hubungan antara asumsi-asumsi patriakal dan birokrasi. Mereka mengusulkan tipe baru struktur organisasi yang disebut ‘neo-birokrasi’. Karakteristik neo-birokrasi antara lain: menolak kemandekan, mengakui kontribusi serikat pekerja dalam
meningkatkan perlindungan dan jaminan sosial, membatasi spesialisasi meski tetap menghargai keahlian, peraturan organisasi dirumuskan secara fleksibel, dan menghargai proses dan hasil sebagai aspek keberhasilan pelayanan organisasi.

5. Analisis Kebijakan Sosial
     Menentang analisis berlawanan dengan sejarah keluarga yang biasanya dijadikan rujukan dalam merumuskan kebijakan sosial. Tanpa pengetahuan mengenai perubahan-perubahan dalam struktur keluarga, kebijakan akan gagal meningkatkan kesejahteraan keluarga; bahkan akan menghancurkannya. Menganjurkan kebijakan keluarga yang mampu:
(a) memperluas akses wanita terhadap pekerjaan;
 (b) mendukung keluarga sebagai mana struktur saat ini;  (c) membuat lembaga-lembaga publik yang lebih memihak kepentingan keluarga dengan fokus utama pada keluarga-keluarga yang paling rentan, yakni keluarga miskin.

6. Penelitian Pekerjaan Sosial
     Perspektif feminis sosialis menempatkan penelitian untuk menantang kontrol dan dominasi kelompok-kelompok tertinggi. Mazhab ini meyakini bahwa dengan melibatkan wanita sebagai kelompok yang tertindas dapat mempertajam analisis ilmiah maupun perjuangan politik. Penelitian dapat diawali dengan analisis mengenai pembagian kerja secara seksual, karena wanita masih dipandang sebagai kelompok yang bertanggungjawab melakukan pekerjaan domestik, meskipun mereka berpartisipasi dalam pekerjaan bergaji. Kita tidak apat memahami hubungan antara
wanita dan struktur ekonomi tanpa memandang peranan wanita.

D.PEKERJAAN SOSIAL FEMINIS
     Pekerjaan sosial feminis adalah satu bentuk praktek pekerjaan sosial yang memperhatikan ketidakadilan jender dan penghapusannya sebagai titik awal untuk memberdayakan wanita, baik sebagai individu, kelompok, anggota organisasi maupun masyarakat; dan berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan wanita sebagaimana mereka mendefinisikannya (lihat Dominelli, 2002).
Berpijak pada pengalaman-pengalaman realitas wanita dan menggunakan penelitian yang membuktikan adanya diskriminasi ekstensif dan sistematis terhadap wanita,
Tujuan
     pekerjaan sosial feminis adalah membangun relasi pertolongan berdasarkan nilai-nilai egaliter yang memungkinkan wanita mengembangkan sumber-sumber, keahlian-keahlian dan keyakinan-keyakinanya dalam mengontrol dan menentukan kehidupannya. Pekerjaan sosial di AS adalah profesi yang melibatkan sebagian besar wanita.
Terkait dengan kondisi ini, beberapa analis berpendapat bahwa pengaruh feminisme terhadap pekerjaan sosial masih belum sekuat yang diharapkan.
Reynold, misalnya. berargumen bahwa “…feminism has had minimal influence on the social work curriculum and gives an account of the difficulties that she and her colleagues are encountering in getting sexism the same degree of attention that is given to racism (Dominelli, 2002:99).
        Selain itu, adanya pandangan yang cenderung tidak setuju dengan penggunaan ‘isme-isme’ (seperti seksisme, rasisme, heteroseksisme) sebagai isu utama ketidakadilan dan penindasan, juga turut memperlemah pengaruh feminisme terhadap pekerjaan sosial. Pada tahun 1993, mass media di AS menyebut ‘isme-isme’tersebut sebagai ‘lunatic tendencies’ dalam pekerjaan sosial. Selain mendesak untuk menggantinya dengan istilah yang lebih tepat, mereka juga menuntut diterapkannya kebijakan-kebijakan affirmatif yang lebih luas menjangkau segala bentuk diskriminasi.
     Namun demikian, meskipun terdapat sejumlah tantangan terjal yang menghambat perkembangan pekerjaan sosial feminis, beberapa kemajuan juga telah dicapai sejak dimasukannya unsur pembelaan terhadap wanita ke dalam kurikulum pekerjaan sosial.
     Teori feminis telah meningkatkan pengakuan bahwa wanita memiliki beban berat ‘welfare work’ dan karenanya mengharuskan adanya dekonstruksi pada lembaga-lembaga pelayanan sosial yang oppressive dan sexist dan menggantinya dengan lembaga-lembaga pelayanan sosial alternatif, termasuk paraktek pekerjaan sosial yang berpusat wanita (women-centred practice) (Gibbs, 2001).











DAFTAR PUSTAKA
Humm, Maggie (2007). Ensiklopedia Feminisme . Yogyakarta : Pustaka Baru
Dominelli, Lena (2002), “Feminist Theory” dalam Martin Davies (ed), Companion to Social
Work, Oxford: Blackwell
DuBois, Brenda dan Karla Krogsrud Miley (2005) (edisi ke-5), Social Work: An Empowering
Profession, Boston: Pearson
Fakih, Mansour (1995), Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Gibbs, Anita (2001), “The Changing Nature and Context of Social Work Research” dalam
British Journal of Social Work, Vol.31, halaman 687-704
Orne, Joan (1998), “Feminist Social Work” dalam Robert Adams, Lena Dominelli dan
Malcolm Payne (eds), Social Work: Themes, Issues and Critical Debates, London:
MacMillan
Overholt, Catherine A., Kathleen Cloud, Mary B. Anderson, dan James E. Austin (1994),
“Gender Analisis Framework” dalam H. S. Feldstein dan J. Jiggins (eds), Tools for